Tutorial: Surat Edaran E-Raport PSMK

Pendahuluan



Surat edaran e-raport PSMK merupakan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang berisi panduan tentang pelaksanaan e-raport bagi Peserta Didik Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK). E-raport merupakan sistem pelaporan nilai yang menggunakan teknologi informasi sehingga memudahkan proses pelaporan dan pengolahan data di sekolah.


Keuntungan Menggunakan E-Raport



Keuntungan menggunakan e-raport bagi sekolah adalah proses pelaporan nilai yang lebih cepat dan efisien. Selain itu, e-raport juga memudahkan pengolahan data nilai sehingga memungkinkan sekolah untuk menghasilkan laporan nilai secara akurat dan tepat waktu. Bagi orang tua, e-raport memungkinkan mereka untuk lebih mudah mengakses nilai anaknya.


Pelaksanaan E-Raport



Pelaksanaan e-raport di PSMK dilakukan dengan mengisi nilai melalui aplikasi e-raport yang sudah disediakan oleh Kemendikbud. Aplikasi tersebut dapat diakses melalui website resmi Kemendikbud. Setelah diisi, nilai tersebut akan tersimpan secara otomatis dalam database dan dapat diakses oleh pihak yang berwenang.


Keamanan Data



Kemendikbud menjamin keamanan data peserta didik yang disimpan dalam aplikasi e-raport. Untuk itu, sistem tersebut dilengkapi dengan fitur keamanan seperti enkripsi data dan akses terbatas hanya untuk pihak yang berwenang.


Bantuan Teknis



Kemendikbud juga menyediakan bantuan teknis bagi sekolah yang mengalami kendala dalam pelaksanaan e-raport. Bantuan tersebut dapat berupa panduan atau dukungan teknis melalui hotline atau email yang sudah disediakan.


Pelaporan Nilai



Setelah mengisi nilai melalui e-raport, sekolah dapat langsung melaporkan nilai tersebut kepada orang tua atau wali murid melalui aplikasi yang sudah disediakan. Selain itu, sekolah juga wajib melaporkan nilai tersebut kepada Kemendikbud melalui aplikasi e-raport yang sudah disediakan.


Peran Orang Tua



Orang tua juga memiliki peran penting dalam pelaksanaan e-raport. Mereka harus memantau dan mengawasi nilai anaknya serta memastikan bahwa nilai tersebut sesuai dengan kemampuan anak. Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian nilai, orang tua dapat menghubungi pihak sekolah atau Kemendikbud untuk memperbaiki nilai tersebut.


Penutup



Surat edaran e-raport PSMK memberikan panduan yang sangat penting bagi sekolah dalam melaksanakan e-raport. Dengan mengikuti panduan tersebut, diharapkan sekolah dapat melaksanakan e-raport dengan baik dan memperoleh manfaat dari penggunaan e-raport.

close